Sejarah Program Studi
Keinginan sebagian masyarakat muslim untuk menjalankan syariat Islam dalam segala aspek kehidupan semakin kencang, termasuk dalam hal bermuamalah, yang ditandai dengan semakin pesatnya perkembangan bank-bank syariah yang menerapkan prinsip-prinsip syariat Islam, sehingga diperlukan tenaga Perbankan Syariah maupun Lembaga Keuangan Syariah yang profesional. Melihat realitas masyarakat dan peluang yang ada, Fakultas Syariah dan Hukum UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo pada tahun 2014 membuka Program Studi S1 Perbankan Syariah.
Pembentukan Program Studi S1 Perbankan Syariah pertama-tama mengacu kepada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor: Dj.I/Dt.I.IV/PP.00.9/1565/2014 tentang izin Pembukaan Program Studi S1 Pada Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta Tahun 2014 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam. 01 Juli 2014. Adapun Izin Operasional diberikan berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3656 Tahun 2014 tanggal 01 Juli 2014. Dan tahun 2018 berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1831/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018 Program Studi Perbankan Syari’ah telah terakreditasi B. serta pada tahun 2021 Program Studi Perbankan Syari’ah bergabung di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNSIQ Jawa Tengah di Wonosobo berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sains Al-Qur’an Nomor: 179/SK/UNSIQ/IX/2021.
Visi
“Menjadi Program Studi yang menjunjung nilai-nilai Islam, unggul di bidang perbankan syari’ah, dan kewirausahaan pada tahun 2031”.